-Black Inspiration- -Telor-ceplox- -PROFIL- -Facebook- -Twitter- "* ikhsan_choco@ymail.com "*
Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!!----Stop Dreaming and Start Action Now...!! Jangan lupa kasih komentar demi kemajuan blog ini...!!!

21 Des 2010

mengatasi penyalahan teknologi informasi


Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dewasa ini patut disyukuri sebagai hasil budaya manusia moderen. Seyogianya kemajuan teknologi menolong kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Namun kemajuan teknologi membawa dampak buruk dalam kehidupan masyarakat berupa kejahatan mayantara sehingga harus diantisipasi dengan tersedianya perangkat hukum atau undang-undang yang tepat dan pendekatan sosial budaya-etika. Dampak buruk teknologi yang disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab menjadi masalah hukum pidana dan harus segera ditanggulangi melalui sarana penal yang dapat dilakukan oleh penegak hukum kepolisian. Sayangnya, perangkat undang-undang belum tersedia sebagai sarana penal dalam menanggulanginya.
Namun perkembangan teknologi digital tidak akan dapat dihentikan oleh siapapun, karena telah menjadi “kebutuhan pokok” manusia moderen yang cenderung pada kemajuan dengan mempermudah kehidupan masyarakat melalui komunikasi dan memperoleh informasi baru. Dampak buruk teknologi menjadi pekerjaan rumah bersama yang merupakan sisi gelap dari perkembangan teknologi yang harus ditanggulangi.
Mengingat kemajuan teknologi telah merambah ke pelosok dunia, termasuk kepedesaan di Indonesia, maka dampak buruk teknologi yang menjadi kejahatan mayantara pada masa depan harus ditanggulangi dengan lebih hati-hati, baik melalui sarana penal maupun non penal agar tidak menjadi masalah kejahatan besar bagi bangsa dan negara yang mengalami krisis ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar